Kasus ATR/BPN: KPK Amankan Kendaraan Mewah Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid
By Admin

KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset berupa kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser 300 GR Sport pada Senin, 12 Oktober 2026. Langkah penyidikan ini menyasar mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendaraan mewah tersebut diduga kuat menjadi sarana operasional dalam praktik pengumpulan dana terkait kasus suap hak guna bangunan (HGB). Perkara ini menyeret nama PT Summarecon Agung Tbk dan berpusat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Arif sendiri selama ini kerap dikaitkan publik sebagai figur yang memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Namun, penyidikan lembaga antirasuah saat ini murni berfokus pada peran tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi secara individual.
Juru Bicara KPK, Budi, membenarkan adanya tindakan penyitaan aset milik tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan sarana prasarana yang menunjang tindak pidana korupsi ini.
"Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN," kata Budi di hadapan para wartawan. Alat bukti tersebut kini telah berada di bawah penguasaan negara untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pihak penyidik meyakini bahwa mobil tersebut bukan sekadar aset pribadi, melainkan alat bantu dalam melancarkan aksi pelanggaran hukum. Kendaraan roda empat ini juga disebut telah diamankan sejak rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung beberapa waktu lalu.
"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," Budi menambahkan penjelasannya. Hingga kini, penyidik terus berupaya mengurai benang merah antara kepemilikan aset dengan total penerimaan suap.
Upaya penegakan hukum di tubuh Kementerian ATR/BPN ini menjadi sinyal tegas pemberantasan korupsi di sektor perizinan negara. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak terkait. (*)